With the rapid development of The Modern Period , Challenges Faced Indonesian nation Increasingly Complex With The existence of Globalization Technology , Culture , and Everything Else , inciting spirit Scout Service Brigade Maritime Self Existence Shows Off Continues to Sharpen Capabilities With Yourself Through Activities The Productive and Innovative.

Selasa, 02 Desember 2014

DEKLARASI JOEANDA (Hukum Laut Indonesia)



03/12/2014
LAHIRNYA DEKLRASI JUANDA
Djoeanda mendeklarasikan kepada dunia bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan ‘ Nusantara “. batas wilayahnya harus di tetapkan dengan prinsip yaitu garis-garis ‘lingkaran luar’ berarti laut diantara pulau – pulau masuk wilayah hukum Indonesia ; dengan demikian wilayah ini menjadi internal Waters ( Konsep yang menyatakan bahwa laut yang berada diantara pulau menjadi wilayah hukum suatu negara ) Deklarasi ini pada awalnya ditolak, antara lain dari Amerika Serikat dan Australia. Namun kemudian, Konvensi PBB mengenai hukum laut (UNCLOS) 1982, menyetujui prinsip Indonesia sebagaiArchipelagic State (negara satu kesatuan kepulauan ).Dan terbitkan oleh 93 negara pada tahun 1994.
Kita bangsa indonesia harus bersukur, karena Tuhan yang maha esa telah merahmati bangsa ini . Dengan di proklamirkan kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945 Bangsa ini selanjutnya juga mendapatkan pengakuan dari bangsa – bangsa di dunia berupa kedaulatan wilayah kesatuan Nusantara Indonesia . Dengan adanya Deklarasi Djoeanda maka wilayah Indonesia bertambah , dari dua juta menjadi 6 juta Km2
Jika tidak ada “ Deklarasi Juanda 13 Desember 1957 “ itu , maka wilayah Indonesia hanya terdiri dari pulau – pulau dan di tambah dengan 12 mil Wilayah laut dari garis pantai .
Hal ini artinya , laut diantara pulau Jawa dan pulau Kalimantan , antara pulau kalimantan dan pulau sulawesi, dan antara pulau lainnya, terdapat “ Laut internasional “ Dengan demikian pulau – pulau di Indonesia akan terpisah – terpisah, dan ini sangat berbahaya jika dilihat dari aspek pertahanandan keamanan, persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang masyarakatnya majemuk terdiri dari ratusan suku bangsa, bahasa , dan agama .
Setelah Deklarasi juanda maka Indonesia terdiri dari + 17. 508 buah pulau lebih, dengan jumlah penduduk menempati urutan keempat terbesar didunia. Indonesia memiliki garis pantai (pesisir)sepanjang 81 . 000 Km, dengan dengan luas wilayah 5,8 juta Km2, yang terdiri dari 0,3 juta km2 laut teriotorial ( teriotorial sea) ,2,8 juta Km2 perairan nusantara ( archipelagic waters ), dan 2,7 juta km2 merupakan Zona Ekonomi Eksklusif ( ZEE ). Luas perairan ini belum termasuk landasan kontin (Continental shelf
Benua Maritim Indonesia (BMI) terletak pada major lithospheric plates (pertemuan tiga lempeng litosfera utama)Eurasia, Indo-Australia, dan pasifik, memiliki geological framework (tanaman kebumian) yang unik serta komplek merupakan perwujudan serta active island-arc (busur kepulauan aktif ). Sistem busur kepulauan ini terutama di cirikan oleh berkembangnya trencharc mechanism(mekanisme parit – busur) baik yang aktif maupun yang tidak aktif, selanjutnya mengontrol proses atau non–living resources formeng mechanism (mekanisme pembentukan sumber daya alam non hayati ) yaitu mineral dan energi .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar