03/12/2014
LAHIRNYA DEKLRASI JUANDA
Djoeanda mendeklarasikan kepada
dunia bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan ‘ Nusantara “. batas wilayahnya
harus di tetapkan dengan prinsip yaitu garis-garis ‘lingkaran luar’ berarti
laut diantara pulau – pulau masuk wilayah hukum Indonesia ; dengan demikian
wilayah ini menjadi internal Waters ( Konsep yang menyatakan bahwa laut yang
berada diantara pulau menjadi wilayah hukum suatu negara ) Deklarasi ini pada
awalnya ditolak, antara lain dari Amerika Serikat dan Australia. Namun
kemudian, Konvensi PBB mengenai hukum laut (UNCLOS) 1982, menyetujui prinsip
Indonesia sebagaiArchipelagic State (negara satu kesatuan kepulauan ).Dan
terbitkan oleh 93 negara pada tahun 1994.
Kita bangsa
indonesia harus bersukur, karena Tuhan yang maha esa telah merahmati bangsa ini
. Dengan di proklamirkan kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945 Bangsa
ini selanjutnya juga mendapatkan pengakuan dari bangsa – bangsa di dunia berupa
kedaulatan wilayah kesatuan Nusantara Indonesia . Dengan adanya Deklarasi
Djoeanda maka wilayah Indonesia bertambah , dari dua juta menjadi 6 juta Km2
Jika tidak
ada “ Deklarasi Juanda 13 Desember 1957 “ itu , maka wilayah Indonesia hanya
terdiri dari pulau – pulau dan di tambah dengan 12 mil Wilayah laut dari garis
pantai .
Hal ini artinya , laut diantara
pulau Jawa dan pulau Kalimantan , antara pulau kalimantan dan pulau sulawesi,
dan antara pulau lainnya, terdapat “ Laut internasional “ Dengan demikian pulau
– pulau di Indonesia akan terpisah – terpisah, dan ini sangat berbahaya jika
dilihat dari aspek pertahanandan keamanan, persatuan dan kesatuan bangsa
Indonesia yang masyarakatnya majemuk terdiri dari ratusan suku bangsa, bahasa ,
dan agama .
Setelah Deklarasi juanda maka
Indonesia terdiri dari + 17. 508 buah pulau lebih, dengan jumlah
penduduk menempati urutan keempat terbesar didunia. Indonesia memiliki garis
pantai (pesisir)sepanjang 81 . 000 Km, dengan dengan luas wilayah 5,8 juta Km2,
yang terdiri dari 0,3 juta km2 laut teriotorial ( teriotorial sea) ,2,8 juta
Km2 perairan nusantara ( archipelagic waters ), dan 2,7 juta km2 merupakan Zona
Ekonomi Eksklusif ( ZEE ). Luas perairan ini belum termasuk landasan kontin
(Continental shelf
Benua Maritim Indonesia (BMI)
terletak pada major lithospheric plates (pertemuan tiga lempeng litosfera
utama)Eurasia, Indo-Australia, dan pasifik, memiliki geological framework
(tanaman kebumian) yang unik serta komplek merupakan perwujudan serta active
island-arc (busur kepulauan aktif ). Sistem busur kepulauan ini terutama di
cirikan oleh berkembangnya trencharc mechanism(mekanisme parit – busur) baik
yang aktif maupun yang tidak aktif, selanjutnya mengontrol proses atau
non–living resources formeng mechanism (mekanisme pembentukan sumber daya alam
non hayati ) yaitu mineral dan energi .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar