Jika satuan terkecil di Pramuka Penegak dinamakan Sangga, Maka satuan terkecil di Satuan Karya Pramuka (termasuk Saka Bahari) disebut
Krida.
Krida adalah satuan terkecil dari saka sebagai wadah kegiatan
keterampilan, pengetahuan, dan teknologi tertentu. Setiap krida beranggotakan
antara 5-10 anggota pramuka.
Saka Bahari memiliki empat krida yaitu :
- Krida Sumber Daya Bahari
- Krida Jasa Bahari
- Krida Wisata Bahari
- Krida Reksa Bahari
Syarat Kecakapan Khusus (SKK) dan Tanda Kecakapan Khusus
(TKK) Saka Bahari diatur melalui Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
Nomor : 97 Tahun 1996 tentang Penyempurnaan Syarat-Syarat dan Tanda Kecakapan
Khusus Kelompok Kebaharian. SKK dan TKK Saka Bahari tersebut meliputi :
- Krida Sumber Daya Bahari, terdiri atas TKK Penangkapan Ikan; TKK AIat Penangkap Ikan; TKK Budidaya Laut; TKK Pengelolaan Hasil Laut; dan TKK Pertambangan Mineral.
- Krida Jasa Bahari, terdiri atas : TKK Listrik; TKK Mesin; TKK Pengecatan; TKK Elektronika; TKK Pengelas; TKK Perencana Kapal; TKK Perahu Motor; TKK Pelau; dan TKK Operator Kran/Derek/Alat Bongkar Muat.
- Krida Wisata Bahari; terdiri atas : TKK Renang; TKK Layar; TKK Selam; TKK Dayung; TKK Ski Air; Pemandu Wisata Laut; TKK Selancar Angin; dan TKK Penyelamatan di Pantai
- Krida Reksa Bahari, terdiri atas : TKK Navigasi Laut; TKK Telekomunikasi; TKK Isyarat Bendera; TKK Isyarat Optik; TKK Pelestarian Sumber Daya Laut; TKK Pengemudi Sekoci; dan TKK SAR di Laut
Selengkapnya mengenai Krida, SKK (Syarat Kecakapan Khusus),
beserta gambar krida dan dan TKK (Tanda Kecakapan Khusus) dalam Saka Bahari
akan dijelaskan dalam artikel tersendiri.
Kegiatan
dalam Saka Bahari
Kegiatan-kegiatan dalam Saka Bahari meliputi :
- Latihan Saka Bahari
- Perkemahan Bakti Saka Bahari (Perti Saka Bahari)
- Perkemahan antar Satuan Karya (Peran Saka)
- Kegiatan khusus untuk kepentingan tertentu, misalnya; Pelayaran Lingkar Nusantara (Pelantara), Ulang Tahun Saka Bahari, Hari Pramuka, dan sebagainya.
- Pembinaan potensi diri melalui pengamatan, penelitian, dan pengembaraan/ekspedisi.
- Diperkenalkan sistem bela negara matra laut.
Lain-lain
- Saka Bahari dibentuk oleh dan berada di bawah wewenang, pengelolaan, pengendalian dan pembinaan Kwartir Ranting, sedangkan pengesahannya dilakukan oleh Kwartir Cabang.
- Kelengkapan setiap Saka Bahari meliputi: anggota, Pamong Saka, Instruktur, dan Majelis Pembimbing Saka Bahari.
- Peraturan-peraturan terkait Saka Bahari:
- Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 170.A Tahun 2008 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka;
- Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 158 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka Bahari;
- Surat
Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 97 Tahun 1996
tentang Penyempurnaan Syarat-Syarat dan Tanda Kecakapan Khusus Kelompok
Kebaharian.;
Semua peraturan tersebut dapat dibaca dan didownload di halaman PP dan SK Kwarnas
Salam Pramuka
BalasHapusKakak-kakak sekalian, kalau ada punya Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 97 Tahun 1996 tentang Penyempurnaan Syarat-Syarat dan Tanda Kecakapan Khusus Kelompok Kebaharian beserta lampirannya, mohon saya bisa dikabarkan. Kebetulan sedang saya cari, makasih atas bantuannya.
rizqanhukum@gmail.com
Pada Krida Reksa Bahari seharusnya ada SKK SAR DI LAUT, tapi kok tidak ada....? dan siapa penggagas gambar SKK Krida - Krida Saka Bahari...? mhn penjelasan]
BalasHapus