With the rapid development of The Modern Period , Challenges Faced Indonesian nation Increasingly Complex With The existence of Globalization Technology , Culture , and Everything Else , inciting spirit Scout Service Brigade Maritime Self Existence Shows Off Continues to Sharpen Capabilities With Yourself Through Activities The Productive and Innovative.

Rabu, 03 Desember 2014

KRIDA DAN TKK SAKA BAHARI



Jika satuan terkecil di Pramuka Penegak dinamakan Sangga, Maka satuan terkecil di Satuan Karya Pramuka (termasuk Saka Bahari) disebut Krida
Krida adalah satuan terkecil dari saka sebagai wadah kegiatan keterampilan, pengetahuan, dan teknologi tertentu. Setiap krida beranggotakan antara 5-10 anggota pramuka.

Saka Bahari memiliki empat krida yaitu :
  1. Krida Sumber Daya Bahari
  2. Krida Jasa Bahari
  3. Krida Wisata Bahari
  4. Krida Reksa Bahari
Syarat Kecakapan Khusus (SKK) dan Tanda Kecakapan Khusus (TKK) Saka Bahari diatur melalui Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor : 97 Tahun 1996 tentang Penyempurnaan Syarat-Syarat dan Tanda Kecakapan Khusus Kelompok Kebaharian. SKK dan TKK Saka Bahari tersebut meliputi :

  1. Krida Sumber Daya Bahari, terdiri atas TKK Penangkapan Ikan; TKK AIat Penangkap Ikan; TKK Budidaya Laut; TKK Pengelolaan Hasil Laut; dan TKK Pertambangan Mineral.
  2. Krida Jasa Bahari, terdiri atas : TKK Listrik; TKK Mesin; TKK Pengecatan; TKK Elektronika; TKK Pengelas; TKK Perencana Kapal; TKK Perahu Motor; TKK Pelau; dan TKK Operator Kran/Derek/Alat Bongkar Muat.
  3. Krida Wisata Bahari; terdiri atas : TKK Renang; TKK Layar; TKK Selam; TKK Dayung; TKK Ski Air; Pemandu Wisata Laut; TKK Selancar Angin; dan TKK Penyelamatan di Pantai
  4. Krida Reksa Bahari, terdiri atas : TKK Navigasi Laut; TKK Telekomunikasi; TKK Isyarat Bendera; TKK Isyarat Optik; TKK Pelestarian Sumber Daya Laut; TKK Pengemudi Sekoci; dan TKK SAR di Laut
Selengkapnya mengenai Krida, SKK (Syarat Kecakapan Khusus), beserta gambar krida dan dan TKK (Tanda Kecakapan Khusus) dalam Saka Bahari akan dijelaskan dalam artikel tersendiri.

Kegiatan dalam Saka Bahari
Kegiatan-kegiatan dalam Saka Bahari meliputi :
  1. Latihan Saka Bahari
  2. Perkemahan Bakti Saka Bahari (Perti Saka Bahari)
  3. Perkemahan antar Satuan Karya (Peran Saka)
  4. Kegiatan khusus untuk kepentingan tertentu, misalnya; Pelayaran Lingkar Nusantara (Pelantara), Ulang Tahun Saka Bahari, Hari Pramuka, dan sebagainya.
  5. Pembinaan potensi diri melalui pengamatan, penelitian, dan pengembaraan/ekspedisi.
  6. Diperkenalkan sistem bela negara matra laut.
Lain-lain
  • Saka Bahari dibentuk oleh dan berada di bawah wewenang, pengelolaan, pengendalian dan pembinaan Kwartir Ranting, sedangkan pengesahannya dilakukan oleh Kwartir Cabang.
  • Kelengkapan setiap Saka Bahari meliputi: anggota, Pamong Saka, Instruktur, dan Majelis Pembimbing Saka Bahari.
  • Peraturan-peraturan terkait Saka Bahari:
    • Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 170.A Tahun 2008 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka;
    • Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 158 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka Bahari;
    • Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 97 Tahun 1996 tentang Penyempurnaan Syarat-Syarat dan Tanda Kecakapan Khusus Kelompok Kebaharian.;
      Semua peraturan tersebut dapat dibaca dan didownload di halaman PP dan SK Kwarnas

2 komentar:

  1. Salam Pramuka

    Kakak-kakak sekalian, kalau ada punya Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 97 Tahun 1996 tentang Penyempurnaan Syarat-Syarat dan Tanda Kecakapan Khusus Kelompok Kebaharian beserta lampirannya, mohon saya bisa dikabarkan. Kebetulan sedang saya cari, makasih atas bantuannya.

    rizqanhukum@gmail.com

    BalasHapus
  2. Pada Krida Reksa Bahari seharusnya ada SKK SAR DI LAUT, tapi kok tidak ada....? dan siapa penggagas gambar SKK Krida - Krida Saka Bahari...? mhn penjelasan]

    BalasHapus