Di tingkat internasional, sejak tahun 1909 telah dikenal
istilah "Sea Scouts" yang diadakan oleh kepramukaan Inggris.
Pada tahun 1912 Asosiasi Pramuka Baden Powell mengadopsi Sea Scout.
Sehingga Sea Scout kemudian berkembang luas di seluruh dunia,
Oleh pemerintah Belanda, kepramukaan kelautan diadopsi ke
negara-negara jajahannya, termasuk ke Indonesia. Melalui NIPV (Organisasi
Kepanduan Milik Pemerintah Hindia Belanda) didirikanlan "zeeverkenners".
Para tokoh kepanduan nasional pun tergerak untuk mendirikan "Pandu
Laut". Keberadaan Pandu Laut ini terus bertahan hingga Indonesia merdeka.
Pada tahun 1983, terbitlah Instruksi Bersama Kepala Staf
Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut dan Ketua Kwartir Nasional Gerakan
Pramuka Nomor : 081 tahun 1983 dan INS/I/VI/ 1983 tentang Satuan Karya Bahari.
Surat keputusan inilah yang kemudian menjadi penanda resmi berdirinya Satuan
Karya Pramuka Bahari di Indonesia.
Satuan Karya Pramuka Bahari atau
disingkat sebagai Saka Bahari adalah salah satu satuan karya pramuka yang diselenggarakan secara nasional di
Indonesia. Bahari secara bahasa dapat diartikan sebagai laut atau mengenai
laut. Dalam kaitannya dengan kegiatan satuan karya pramuka, bahari mengandung
arti segala kegiatan yang ada sangkut pautnya dengan sistem lingkungan hidup
(ekosistem) Kelautan dan Perairan.
Saka Bahari mempunyai arti sebagai wadah pembinaan bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dalam meningkatkan pengetahuan dan
keterampilan praktis di bidang kebaharian yang berguna bagi diri pribadi,
keluarga, dan lingkungan serta dapat menjadi bekal dalam mengembangkan lapangan
kerja.
Saka Bahari menjadi salah satu Satuan Karya Pramuka yang
bersifat Nasional di samping Saka Bhayangkara, Saka Bakti Husada, Saka Dirgantara, Saka
Kencana, Saka Tarunabumi, Saka Wanabakti, dan Saka Wira Kartika. Pembentukan
dan pembinaan Saka Bahari dilaksanakan melalui kerja sama antara Gerakan
Pramuka dengan TNI Angkatan Laut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar